Sedemikian “Besar”kah Cintamu Pada Negerimu?
Hari ini saya di buat geram bukan main melihat berita di televisi dimana disitu diberitakan bahwa sebuah situs menjual beberapa pulau kecil di sumbawa barat Indonesia untuk umum.
Grrrrrrrrrrrrr…..
Begitu mudahnya orang Indonesia menjual pulau untuk umum,bagaimana bisa mereka bisa merasa meiliki (secara pribadi) terhadap pulau di negara ini.
Apakah mereka pikir rakyat Indonesia tidak akan merasa kehilangan terhadap pulau-pulau ini..!
Saya lalu mengakses situs tersebut untuk melihat kebenaran berita tersebut,apa lacur ternyata di halaman utama mereka telah menuliskan permohonan maaf demikian isinya:
Revisi,
Permohonan Maaf, atas kesalahan penggunaan kata-kata FOR SALE pada situs
kami.
Tujuan kami menggunakaan kata-kata SALE disini memiliki arti lain dari
yang diyakini oleh banyak pihak terutama yang telah mengirimkan email
kepada kami. Adapun penggunaan kata-kata SALE disini yaitu kami gunakan
sebagai kata kunci pada MESIN PENCARI / SEARCH ENGINE di INTERNET
sehingga mempermudah bagi INVESTOR menemukan dan paling tidak tertarik
untuk menghubungi kami, datang, melihat dan pada akhirnya menanamkan
modal untuk membangun tempat tersebut sehingga dapat menjadi daerah yang
lebih maju.
Mengapa kami tidak menggunakan kata-kata INVESTOR WANTED, etc. Karena
kami meyakini dengan kata-kata tersebut sangat jarang orang serius
menggunakannya untuk mencari dan tidak banyak orang tertarik untuk
berinvestasi ditempat yang belum mereka ketahui keadaannya tanpa datang
dan melihat terlebih dahulu tempat yang akan diinvestasikan. Disamping
itu juga kami tidak berkeinginan yang menghubungi kami adalah INVESTOR
FIKTIF dimana akan membuat permasalah pada penipuan Berinvestasi seperti
yang sering terjadi.
Kami sangat yakin, cara yang kami gunakan tersebut memang telah menarik
minat banyak orang, dan dari beberapa orang yang menghubungi kami
kebanyakan dari mereka pada akhirnya tidak tertarik untuk berinvestasi
dengan berbagai alasan dan beberapa diantaranya yang kebanyakan kami
terima yaitu
1. KARENA PULAU TERSEBUT TIDAK DIJUAL DAN HANYA UNTUK KERJASAMA DALAM
BERINVESTASI
2. TIDAK DIINVESTASIKAN SEBAGAI KASINO/RUMAH JUDI
Sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia maupun didaerah
tersebut.
Kami sebagai orang yang bekerja dibidang property mengerti bahwa tanah
negara tidak mungkin untuk diperjual belikan kepada pihak asing, dan
kamipun meyakini bahwa banyak investor asing yang mengerti tidaklah
mungkin bagi mereka untuk membeli tanah di Indonesia.
kami sebagai seorang warga negara Indonesia berkewajiban untuk ikut
menjaga dan melestarikan aset negara. Kami sebagai tenaga marketing
dibidang property hanya berkeinginan untuk membantu memajukan negara
dengan mencari Investor.
Demikian isi dari permohon maaf kami kepada seluruh pihak dimana dari
pengiklanan tersebut menimbulkan permasalahan.
Hormat kami,
Karangasemproperty.com
wah-wah ternyata…